
ayobaca.co, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mengingatkan pemerintah desa agar cermat dalam menentukan arah pembangunan, terutama saat menghadapi penurunan anggaran pendapatan desa.
Langkah ini dinilai penting agar program yang dijalankan tetap menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan selaras dengan kebijakan daerah.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pendapatan desa bersumber dari Dana Desa yang berasal dari APBN serta Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari dana bagi hasil kabupaten.
Besaran kedua komponen ini sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah dan nasional.
Ia memaparkan, Dana Desa ditetapkan sebesar 10 persen dari APBN dan dibagi secara merata ke seluruh desa di Indonesia. Sementara ADD minimal 10 persen dari dana bagi hasil daerah dengan perhitungan mempertimbangkan luas wilayah, jumlah penduduk, serta tingkat kemiskinan desa.
Arianto menekankan bahwa ketika APBD mengalami penurunan, maka otomatis alokasi APBDes turut terdampak.
Karena itu, ia meminta agar desa melakukan evaluasi dan pemetaan ulang terhadap kegiatan yang direncanakan.
“ADD itu sangat bergantung pada besar kecilnya dana transfer pusat yang masuk ke daerah. Kalau APBD menurun, maka APBDes juga ikut turun,” jelasnya Selasa (16/9/2025).
Ia menegaskan agar setiap desa mampu menyusun program yang benar-benar memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
Program yang bersifat seremonial atau tidak urgen sebaiknya ditunda agar anggaran dapat difokuskan pada sektor prioritas.
“Kalau pendapatan menurun, desa harus memfilter program. Jangan sampai kegiatan yang tidak prioritas justru didanai, sementara layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, kewenangan lokal desa, dan perlindungan sosial malah terabaikan,” tegasnya.
Selain itu, Arianto juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi arah pembangunan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa.
Menurutnya, konsistensi kebijakan akan menciptakan pembangunan yang lebih efektif dan terukur.
“Kalau pemerintah daerah bergerak ke kanan, maka desa juga harus ikut ke kanan. Dengan begitu, hasil pembangunan lebih jelas arahnya dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Melalui imbauan ini, DPMD Kukar berharap desa dapat menjaga komitmen dalam pengelolaan APBDes secara efisien dan transparan meskipun terjadi penurunan anggaran.
Dengan demikian, kata dia, setiap kebijakan pembangunan tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat dan berkontribusi terhadap target pembangunan daerah.
“Intinya, setiap rupiah di APBDes harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa. Itulah yang ingin kita kawal bersama agar sinergi desa dan daerah benar-benar terwujud,” pungkasnya.(Adv/DPMD Kukar)
