Dua Pelaku Curanmor di Loa Pari Diciduk Polisi Hanya dalam Sehari

ayobaca.co, Kutai Kartanegara – Kasus pencurian sepeda motor di Desa Loa Pari berhasil diungkap Polsek Tenggarong Seberang. Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti.

Peristiwa terjadi pada Senin, 1 September 2025, sekitar pukul 00.20 Wita, di halaman rumah Alansyah Randi (33). Sepeda motor korban, Honda Vario 125 Tahun 2012 warna hitam KT-2143-UM, diparkir tanpa dikunci stang dan kunci masih menempel.

Kehilangan baru diketahui pagi harinya setelah istri korban, Mamik Ulandari (33), memberi kabar. Saat dicek melalui rekaman CCTV di kantor desa, terlihat dua orang tak dikenal membawa motor korban. Korban pun segera melapor ke Polsek Tenggarong Seberang.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Setang Polsek Tenggarong Seberang langsung bergerak cepat. Sekitar pukul 17.00 Wita, tim menemukan kedua pelaku, R (25) dan V (17), di simpang 3 SMU 3 Unggulan, Desa Perjiwa. Penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, yaitu sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam, sepeda motor Yamaha Mio 110 warna ungu, jaket hitam dan biru yang dipakai pelaku saat beraksi, serta flash disk berisi rekaman CCTV. Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Tenggarong Seberang untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara

Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Hadi Aulia Rahman, mengatakan keberhasilan ini adalah hasil kerja cepat Tim Setang.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan, dan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kepedulian warga, ditunjang langkah cepat Tim Setang Polsek Tenggarong Seberang, memastikan hukum ditegakkan dengan tepat dan cepat. Masyarakat pun diharapkan tetap waspada dan proaktif melaporkan setiap tindak kejahatan agar keamanan tetap terjaga.

Penulis : Rahmiatul Daniansyah

Editor : Lutfi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *