ayobaca.co, Tenggarong – Gerak-gerik dua pria di kawasan Jalan Belida, Kelurahan Timbau, menarik perhatian petugas yang tengah melakukan penyelidikan. Kecurigaan itu terbukti setelah polisi menemukan dua paket sabu saat memeriksa keduanya pada Jumat (29/5/2026) malam.
Dua pria yang diamankan tersebut masing-masing berinisial RH (44) dan AF (36). Keduanya kini menjalani proses hukum setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolsek Tenggarong AKP Achmad Hanifi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Timbau.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Jatanras Narkotik Polsek Tenggarong melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai kerap menjadi tempat transaksi narkoba.
Saat melakukan pengawasan, petugas mendapati RH dan AF dengan gerak-gerik mencurigakan. Keduanya kemudian dihentikan dan diperiksa.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan oleh salah satu pelaku,” ujar AKP Achmad Hanifi.
Selain dua paket sabu dengan berat kotor 1,03 gram, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo Y19 dan satu unit sepeda motor Honda CBR yang diduga berkaitan dengan aktivitas kedua pria tersebut.
Usai diamankan, RH dan AF langsung dibawa ke Polsek Tenggarong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap asal-usul narkotika yang ditemukan serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
AKP Achmad Hanifi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Tenggarong.
“Kami terus meningkatkan patroli dan penyelidikan di titik-titik yang dianggap rawan. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti karena pemberantasan narkoba membutuhkan peran bersama,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak masa depan pelaku, tetapi juga berdampak luas terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Narkoba menjadi salah satu sumber munculnya berbagai tindak kriminal lainnya. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Menurut Hanifi, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian memiliki peran penting dalam menekan peredaran narkotika di Kutai Kartanegara.
“Sekecil apa pun informasi yang diberikan masyarakat sangat berarti bagi kami. Dengan kerja sama yang baik, upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba akan lebih mudah terwujud,” pungkasnya. (Danny)
