Gagal Curi Tas, Pria di Samarinda Diringkus Sat Samapta dalam Hitungan Menit

ayobaca.co, Samarinda – Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria berinisial A (46) di kawasan Jalan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, berakhir gagal. Pelaku berhasil diamankan personel Unit Patroli 110 Beat 01 Regu 1 Sat Samapta Polresta Samarinda setelah mendapat laporan cepat dari warga, pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 10.45 WITA.bilah

Pelaku tertangkap tangan saat berusaha mengambil tas milik korban yang berada di dalam mobil. Aksi tersebut sempat diketahui warga sekitar, sehingga pelaku tak sempat melarikan diri. Personel patroli yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit mobil Hilux KT 8967 NO, satu buah tas, satu unit handphone, satu bilah badik, serta sejumlah alat yang digunakan untuk beraksi. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, mengapresiasi kesigapan anggota dan peran masyarakat yang cepat memberikan laporan.

“Tindakan cepat ini menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan tindakan mencurigakan,” ujarnya.

Usai mengamankan pelaku, personel Unit Patroli 110 Beat 01 Regu 1 kembali melanjutkan patroli di wilayah Samarinda Kota untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.(danny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *