ayobaca.co, JAKARTA – Gerbong mutasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia kembali bergerak. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Iman Wijaya, turut mengalami rotasi jabatan pada Jumat (4/7/2025).
Berdasarkan rilis resmi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, sesuai Keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin Nomor 352 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, Iman Wijaya kini menempati posisi baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan di Kejaksaan Agung.
Posisi yang ditinggalkan Iman Wijaya kini diisi oleh Dr. Supardi, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Supardi bukanlah sosok baru di Kalimantan Timur, karena pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Kaltim sekitar tahun 2020.
Selain itu, jabatan Wakil Kajati Kaltim juga turut berganti. Victor Antonius Saragih Sidabutar yang dipromosikan menjadi Kajati Bengkulu, kini digantikan oleh Zullikar Tanjung, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Sulawesi Tengah.
Mutasi ini juga membawa perubahan di beberapa posisi lainnya. Dr. Jainah, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejati Kaltim, kini dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kaur di Bintuhan, Bengkulu. Sementara itu, Didik Adyotomo, SH, MH dari Kejari Batu mendapat amanah sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kaltim.
Asisten Pembinaan Kejati Kaltim, Darfiah, SH, MH dipromosikan menjadi Kajari Parepare, Sulawesi Selatan. Posisi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kaltim kini diisi oleh Arief Indra Kusumah Adhi, SH, M.Hum yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Indramayu.
Sigid Januaris Pribadi, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Kejati Kaltim, kini dipercaya menjadi Kajari Pati. Adief Swandaru, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi IV pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Kaltim, kini menjabat sebagai Koordinator di Kejati Bangka Belitung.
Mutasi juga membawa kabar bahagia bagi Indra Rivani, SHut, SH, MH. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 353 Tahun 2025, Indra yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim, dipromosikan sebagai Koordinator di Kejati Kaltim.
Saat dimintai tanggapannya, Indra yang dikenal akrab dengan awak media mengungkapkan rasa syukurnya.
“Merasa bersyukur saja, diberi amanah di Kaltim lagi. Sebagai putra daerah, saya masih bisa mengabdi dan mengawal penegakan hukum sebagaimana yang diinginkan masyarakat Kaltim,” ujarnya pada Sabtu (5/7/2025) pagi.
Dengan jabatan barunya ini, Indra dinilai semakin mendekati posisi strategis sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di masa mendatang. (*)