Hanya Pokdarwis Terverifikasi yang Layak Dapat Bantuan Wisata

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dispar Kukar, M. Ridha Fatrianta

ayobaca.co, Kukar – Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara (Dispar Kukar) menetapkan syarat ketat bagi kelompok masyarakat yang ingin menerima bantuan fasilitas pendukung wisata dari pemerintah daerah.

Bantuan tersebut hanya diberikan kepada Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) yang telah resmi terdaftar dan aktif menjalankan kegiatan berbasis laporan rutin serta legalitas dari Bupati Kukar.

Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Dispar Kukar, M. Ridha Fatrianta, menjelaskan bahwa setiap Pokdarwis yang mengajukan bantuan harus terlebih dahulu melewati proses verifikasi teknis di lapangan untuk memastikan kondisi dan kebutuhannya sesuai.

“Bantuan hanya diberikan kepada kelompok yang sudah existing dan memiliki SK Bupati, serta aktif melaporkan kegiatan secara berkala,” tegas Ridha pada Senin (9/6/2025), saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Ridha, Pokdarwis yang belum terverifikasi atau hanya muncul saat bantuan akan dibuka tidak akan dilayani. Pemerintah hanya memprioritaskan kelompok yang sudah terbukti konsisten membangun sektor pariwisata di desa masing-masing.

“Kami ingin bantuan ini tepat sasaran dan berdampak langsung, bukan asal bagi. Jadi yang betul-betul aktif itu yang didukung,” jelasnya menambahkan.

Jenis bantuan yang diberikan pun cukup beragam, disesuaikan dengan karakteristik wisata di tiap desa. Di antaranya tenda glamping untuk wisata alam, peralatan olahraga air seperti banana boat dan diving set, serta sepeda wisata.

“Kalau potensinya di air, kami beri alat air. Kalau wisata alam terbuka, bisa glamping atau sepeda. Semua tergantung dari hasil verifikasi,” ujar Ridha merinci.

Ia juga menekankan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Kukar dalam membangun sektor pariwisata berbasis masyarakat. Pendekatannya tidak hanya sekadar pengembangan destinasi, tetapi juga upaya meningkatkan pendapatan lokal.

“Pariwisata desa yang maju akan berdampak pada pelaku UMKM, pengelola kuliner lokal, dan pelestarian budaya. Maka Pokdarwis menjadi kunci utama dalam sistem ini,” paparnya.

Ridha mengingatkan bahwa fasilitas yang telah diberikan harus dipelihara sebaik mungkin, karena alat dan sarana tersebut merupakan modal jangka panjang bagi keberlangsungan objek wisata yang dikelola masyarakat.

“Bantuan itu jangan cuma dipakai awal-awal, lalu terbengkalai. Harus dijaga, karena itulah sumber pemasukan mereka juga,” ujarnya memberi pesan kepada penerima bantuan.

Kebijakan ini diharapkan mampu membentuk pola pengelolaan wisata yang lebih tertib, profesional, dan berkelanjutan, dengan masyarakat sebagai penggerak utamanya, bukan sekadar penikmat hasil program pemerintah.

“Harapan kami, semua Pokdarwis semakin aktif dan punya tanggung jawab yang sama dalam mengembangkan potensi wisata Kukar ke tingkat yang lebih tinggi,” pungkas Ridha. (adv/dispar kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *