ayobaca.co, Kukar – Seni pertunjukan asal Kutai Kartanegara (Kukar) tengah bersiap naik kelas. Dinas Pariwisata Kukar mendorong para pelaku seni untuk melindungi karya mereka lewat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), sebagai langkah strategis menuju pasar wisata nasional hingga internasional.
Inisiatif ini dikawal oleh Bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf) Dispar Kukar yang menilai perlindungan hukum sangat penting dalam menciptakan industri seni yang profesional, berdaya saing, dan bernilai ekonomi tinggi.
“Kami ingin seniman tidak hanya tampil, tapi juga punya karya yang sah secara hukum dan bisa dimonetisasi,” kata Kepala Bidang Ekraf Dispar Kukar, Zikri, pada 28 April 2028.
Zikri menjelaskan, HAKI menjadi fondasi penting agar seni pertunjukan tak sekadar jadi hiburan seremonial, melainkan produk budaya yang dapat dipasarkan secara profesional dan berkelanjutan.
Dengan pendekatan ini, Dispar menargetkan seni pertunjukan Kukar bisa tampil sebagai konten utama di berbagai agenda pariwisata nasional. Tak hanya mengisi panggung, tapi menjadi bagian yang ditunggu wisatawan di berbagai event budaya dan promosi daerah.
“Kami ingin seni Kukar jadi magnet, bukan pelengkap. Identitas budaya kita sangat kuat, tinggal bagaimana mengemas dan melindunginya,” jelasnya.
Langkah awal yang dilakukan Dispar Kukar adalah menggelar pelatihan intensif kepada para pelaku seni, mulai dari edukasi soal pendaftaran hak cipta, lisensi penggunaan karya, hingga strategi distribusi konten seni di pasar yang lebih luas.
“HAKI bukan sekadar formalitas. Ini akses masuk ke industri kreatif nasional dan global. Tanpa itu, karya mudah dibajak dan susah tumbuh,” ujar Zikri.
Selain perlindungan hukum, Dispar juga menyusun skema pemasaran terpadu yang memungkinkan karya seni pertunjukan Kukar bisa tampil di destinasi wisata eksklusif di luar Kalimantan Timur. Kolaborasi lintas daerah dan sektor akan digalang untuk memperluas panggung seni lokal.
“Kami siapkan paket promosi yang utuh. Jadi saat daerah lain butuh konten seni berkualitas, Kukar sudah siap dengan karya yang aman secara hukum dan menarik secara budaya,” ungkapnya.
Pendekatan ini juga menjadi upaya strategis dalam menjadikan seni pertunjukan sebagai bagian penting dari industri ekonomi kreatif. Tak lagi hanya mengandalkan pentas tradisional, seniman kini diarahkan untuk menjadi produsen budaya yang punya visi bisnis.
Zikri menyebut, banyak seniman di Kukar yang berbakat dan punya karya kuat, tapi selama ini belum mendapat perlindungan hukum yang memadai.
“Kami ingin dorong perubahan pola pikir: bahwa seni itu bukan sekadar panggilan jiwa, tapi juga aset yang harus dijaga dan dikelola,” tegasnya.
Dispar Kukar berambisi menjadikan kebijakan HAKI ini sebagai fondasi jangka panjang. Target akhirnya adalah membangun reputasi Kukar sebagai pusat seni pertunjukan berbasis hukum dan pasar, yang mampu menembus event-event pariwisata skala besar, baik nasional maupun internasional.
Dengan pelatihan, perlindungan, dan promosi aktif, karya seniman Kukar diproyeksikan menjadi wajah baru promosi budaya daerah.
“Kami percaya, seni adalah jembatan kuat menuju pertumbuhan ekonomi kreatif dan pariwisata. Tapi ia harus dilindungi, dihargai, dan diberdayakan,” pungkas Zikri. (adv/dispar kukar)