ayobaca.co, Kutai Kartanegara – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengamankan Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) , AKP YBA, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
Perwira pertama Polri itu diamankan pada 2 Mei 2026 dan saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto membenarkan penangkapan tersebut. Namun, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi maupun bentuk keterlibatan AKP YBA karena kasusnya masih dalam tahap pengembangan.
“Betul, belum dirilis karena masih pengembangan,” ujar Yuliyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Sejauh ini, Polda Kaltim juga belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait barang bukti maupun status hukum AKP YBA dalam perkara tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, AKP YBA sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Polda Kaltim dan dinyatakan dalam kondisi sehat.
Kasus yang menjerat AKP YBA pun menjadi sorotan publik karena yang bersangkutan merupakan pejabat aktif yang selama ini bertugas menangani perkara narkotika di wilayah Kukar.
AKP YBA diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2015. Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menempati sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polda Kaltim.
Pada tahun 2020, ia menjabat sebagai Kasat Polair Polres Paser sebelum dimutasi sebagai Pamin Sepripim Polda Kaltim pada 2021.
Di tahun yang sama, AKP YBA juga sempat dipercaya menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, kemudian kembali dimutasi sebagai Ps Kasat Reskrim Polres Bontang pada 2022.
Hingga kini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. (Danny)
