ayobaca.co, Nunukan – Satgas Pamtas RI-Mly, Yonarmed 11/GG, Kostrad kembali menerima penyerahan senjata api rakitan secara sukarela dari warga perbatasan. Kali ini, seorang warga Desa Makmur, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menyerahkan 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur kepada personel Pos Tembalang, SSK III, pada Selasa (06/05/25).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bapak JLN (50), seorang buruh tani/perkebunan yang berdomisili di Desa Makmur. Senjata rakitan tersebut diserahkan dengan kesadaran pribadi tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
Menurut keterangan Dansub SSK III Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 11/GG Kostrad, Kapten Cpl Eko Purwanto, penyerahan senjata ini merupakan hasil dari upaya pendekatan humanis dan komunikasi aktif yang dilakukan oleh personel Satgas bersama warga selama kegiatan teritorial, termasuk anjangsana dan karya bakti.
“Awalnya kami mendapatkan informasi dari warga lain tentang dugaan kepemilikan senjata rakitan. Kemudian anggota melakukan pendekatan persuasif dengan menjelaskan bahaya serta konsekuensi hukum yang mungkin timbul dari kepemilikan senjata ilegal. Setelah beberapa kali kunjungan, akhirnya Bapak JLN bersedia menyerahkan senjata tersebut secara sukarela,” ujar Kapten Cpl Eko.
Penyerahan senjata ini juga menunjukkan kepercayaan warga terhadap Satgas TNI yang selama ini aktif membantu masyarakat dan menciptakan rasa aman di wilayah perbatasan. Kolaborasi dengan personel Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman turut memperkuat keberhasilan upaya ini.
Saat ini, senjata api rakitan tersebut telah diamankan di Pos Tembalang dan selanjutnya akan diserahkan ke Komando Taktis Satgas Pamtas untuk diproses lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satgas Pamtas RI-Mly dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah perbatasan dan mengurangi potensi ancaman akibat kepemilikan senjata ilegal di kalangan masyarakat.
Pendam VI/Mlw.