ayobaca.co, Pada Senin (9/9/2024), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara menggelar perjanjian kerjasama dengan Puslit Halal Universitas Mulawarman. Acara tersebut dilaksanakan di ruang rapat DKP Kukar dengan tujuan utama memberikan sertifikasi halal bagi pelaku usaha perikanan di wilayah tersebut.
Mengukir Jejak Baru dalam Sertifikasi Halal
Perjanjian kerjasama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas produk perikanan di Kutai Kartanegara. Muslik, Kepala DKP Kutai Kartanegara, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya fokus pada fasilitasi sertifikasi halal tetapi juga pada sosialisasi kepada pelaku usaha.
“Dinas Perikanan tidak hanya bertindak sebagai fasilitator. Kami juga berperan dalam sosialisasi untuk memastikan pelaku usaha olahan ikan mendapatkan sertifikat halal. Ini adalah poin utama dari program kami,” ujar Muslik. Ia menambahkan bahwa sertifikasi halal merupakan aspek krusial dalam industri perikanan.
Fasilitasi Sertifikasi Halal di 10 Kecamatan
Program ini dirancang untuk melibatkan 10 kecamatan di Kutai Kartanegara. Target utama tahun ini adalah mencapai 430 pelaku usaha perikanan dengan sertifikasi halal. Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas akses pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk perikanan lokal.
Muslik mengungkapkan, “Program ini melibatkan pendampingan untuk mempermudah proses sertifikasi halal. Kami juga akan melakukan sosialisasi untuk memastikan setiap pelaku usaha memahami pentingnya sertifikasi ini.”
Pentingnya Sertifikasi Halal dalam Industri Perikanan
Sertifikasi halal dianggap sebagai faktor penting dalam industri perikanan, baik bagi pelaku usaha maupun konsumen. Menurut rekomendasi WHO, sertifikasi ini membantu meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar produk perikanan.
“Keberadaan sertifikat halal memberikan jaminan bagi konsumen mengenai kehalalan produk yang mereka konsumsi. Ini juga membuka peluang baru bagi pelaku usaha untuk memasuki pasar yang lebih luas,” jelas Muslik.
Mendukung Pelaku Usaha Menuju Standar Internasional
Dengan adanya kerjasama ini, DKP Kutai Kartanegara berharap dapat memotivasi pelaku usaha untuk memenuhi standar internasional dan meningkatkan daya saing produk perikanan lokal. Program ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas dan kredibilitas produk perikanan di daerah tersebut.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan industri perikanan dan kesejahteraan ekonomi pelaku usaha di Kutai Kartanegara.
(ADV/DKP KUKAR)