Search
Close this search box.

Koperasi di Kukar Dipacu Jadi Teladan Taat Pajak

Plt Kepala Dinas

ayobaca.co, Kutai Kartanegara – Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memberikan perhatian serius terhadap pembinaan koperasi di wilayah ini. Fokus utama adalah memastikan seluruh koperasi memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskop UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, menyatakan pihaknya rutin memberikan pelatihan, pendampingan, dan fasilitasi kepada koperasi. Upaya ini bertujuan agar koperasi di Kukar tidak hanya berkembang, tetapi juga mematuhi peraturan perpajakan dengan baik.

“Kami memberikan pelatihan terkait perpajakan, terutama pada laporan keuangan koperasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelatihan ini mencakup berbagai unsur pajak, seperti cara penyusunan laporan sesuai ketentuan. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya pajak terutang yang bisa menjadi beban di masa mendatang.

“Kami ingin memastikan koperasi di Kukar adalah koperasi yang taat pajak. Dengan demikian, mereka bisa terhindar dari tunggakan pajak yang merepotkan,” tambah Thaufiq.

Pentingnya Pembinaan untuk Kemajuan Koperasi
Thaufiq menekankan bahwa koperasi memiliki peran penting sebagai pilar ekonomi masyarakat, khususnya di sektor UMKM. Selain itu, koperasi turut berkontribusi pada pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.

“Pembinaan ini penting karena koperasi menjadi tulang punggung perekonomian, terutama bagi usaha mikro dan kecil. Koperasi juga mampu mengurangi kesenjangan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, koperasi diharapkan terus beradaptasi dengan perubahan peraturan perpajakan di Indonesia yang dinamis. Hal ini diperlukan agar koperasi tetap relevan dan tidak tertinggal dalam mengelola keuangan.

Edukasi Pajak untuk Masa Depan Koperasi
Thaufiq juga menyoroti pentingnya edukasi pajak bagi pengurus koperasi. Ia menyebutkan bahwa pemahaman yang baik terkait pajak akan membantu pengurus menjalankan kewajiban mereka dengan benar. Selain itu, edukasi ini membantu koperasi menghindari permasalahan hukum yang berpotensi muncul akibat ketidakpatuhan pajak.

“Edukasi perpajakan sangat penting, terutama untuk koperasi dan UMKM. Dengan ini, mereka bisa memahami kewajiban mereka serta manfaat yang diberikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ke depan, Diskop UKM Kukar akan terus menggencarkan program pembinaan dan pelatihan. Harapannya, koperasi di Kukar tidak hanya tumbuh secara ekonomi tetapi juga menjadi contoh dalam kepatuhan pajak, sehingga mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
ADV/UMKM KUKAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *