Kukar Miliki 5 Desa Budidaya Ikan Nila

Kepala DKP, Muslik

ayobaca.co, Kukar- Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai lumbung ikan di Kaltim telah memiliki lima desa budidaya ikan nila, guna meningkatkan hasil perikanannya.

Kabupaten Kutai Kartanegara telah resmi ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai wilayah budidaya ikan Nila. Penetapan ini berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No: 16 Tahun 2022 tentang kampung budidaya perikanan. Kukar sendiri telah meiliki lima desa budidaya ikan nila.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik, sudah memiliki kawasan khusus membudidayakan ikan nila.

“Iya, sudah ditetapkan oleh Kementerian KP, Kukar sebagai kawasan budidaya perikanan Nila,” jelasnya.

Muslik menambahkan bahwa kawasan yang dimaksud berada di Kecamatan Loa Kulu, yang telah ditetapkan sebagai kawasan Minapolitan.

Li Kecamatan Loa Kulu, terdapat lima desa yang telah dikenal dengan budidaya ikan Nila, yaitu Desa Rempanga, Sepakat, Ponoragan, Loa Kulu Kota, dan Jembayan. “Lima desa tersebut sudah terkenal budidaya Nila sejak lama. Namun, mereka juga melakukan budidaya ikan lain seperti ikan Mas,” ucap Muslik.

Program bantuan perikanan akan diberikan kepada kelompok perikanan di Loa Kulu. Bantuan ini meliputi sarana dan prasarana perikanan, pakan ikan, bibit, serta alat pengelola pakan ikan mandiri. Muslik menjelaskan,

“Alat pengelola pakan ikan mandiri ini menjadi solusi menghadapi tingginya harga pakan ikan dalam kondisi tertentu.” jelasnya.

Muslik mengatakan Kukar sebagai pemasok Ikan 60 perseni di Kaltim telah mendistribusikan hasil lautnya tersebut ke seluruh daerah Kaltim,hingga Kalsel.

“Kukar sudah terkenal sebagai pemasok pangan terbesar di Kaltim, termasuk pangan perikanan. Pemasokan perikanan dari Kukar dominan didistribusikan ke kota Samarinda, Balikpapan, serta kota lainnya seperti Banjarmasin,” pungkas Muslik.

(ADV/DKP KUKAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *