Kukar Siapkan Tata Kelola Karbon, Sekda Temui Kementerian Investasi di Jakarta

Sekda Kukar, Sunggono saat Audiensi membahas izin serta tata kelola perdagangan karbon di kawasan gambut di luar kawasan hutan di Kukar.

ayobaca.co, Jakarta – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam membangun ekonomi hijau dan berkelanjutan kembali diperkuat melalui pembahasan tata kelola perdagangan karbon. Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, melakukan audiensi dengan Kementerian Investasi/BKPM RI pada Kamis (22/5/2025) untuk mendalami aspek perizinan serta regulasi teknis di sektor ini.

“Kami melakukan koordinasi untuk memastikan izin dan tata cara pemanfaatan karbon sektor kehutanan di kawasan gambut di Kukar,” jelas Sunggono.

Ia menambahkan, Kukar memiliki hamparan lahan gambut dan kawasan mangrove yang luas dan potensial untuk dikelola dalam skema perdagangan karbon.

Menurutnya, potensi ini bisa menjadi peluang baru bagi pendapatan daerah sekaligus upaya pelestarian lingkungan.

Langkah Kukar mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Menurut Kementerian Investasi, inisiatif daerah seperti ini masih tergolong langka dan menunjukkan kesiapan Kukar untuk terlibat aktif dalam ekosistem ekonomi karbon nasional.

“Pemerintah pusat memberikan apresiasi atas langkah berani dan penting yang diambil daerah demi kelancaran investasi,” sambung Sunggono.

Kukar bahkan menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang menerbitkan SK Bupati tentang tata kelola karbon, menjadikannya pionir dalam pengelolaan sumber daya berbasis ekosistem.

Pertemuan ini juga diharapkan membuka jalur komunikasi berkelanjutan antara pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan multi karbon dan memastikan investasi hijau di Kukar berjalan sesuai ketentuan nasional. (adv/yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *