Ayobaca.co, Tenggarong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong menggelar razia kamar hunian, Jumat (25/10/2025) malam. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, dengan melibatkan 87 petugas dibantu personel TNI dan Polri.
Razia dimulai sekitar pukul 19.00 WITA dan diawali dengan apel gabungan di lapangan Lapas Tenggarong. Suparman mengatakan, razia ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib.
“Razia harus dilakukan secara humanis agar tidak menimbulkan gejolak di kalangan warga binaan,” ujar Suparman.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada TNI dan Polri yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan malam itu.
“Terima kasih atas dukungan dan sinerginya. Semoga kerja sama ini terus terjalin demi menjaga kondusifitas di Lapas Tenggarong,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas dibagi menjadi empat tim dan memeriksa 16 kamar hunian. Suparman menuturkan, razia ini merupakan bagian dari komitmen nasional untuk memberantas peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang (Halinar) di dalam lapas maupun rutan.
“Seluruh lapas dan rutan di Indonesia telah menandatangani komitmen bersama pada 20 Oktober 2025. Setiap pelanggaran akan dievaluasi, termasuk jika dilakukan oleh petugas,” tegasnya.
Suparman menegaskan bahwa razia seperti ini akan dilakukan secara berkala sebagai langkah menuju Zero Halinar di Lapas Tenggarong.
“Kegiatan malam ini bukan sekadar tindak lanjut, tapi akan terus dilakukan sampai Lapas Tenggarong benar-benar bersih dari barang terlarang,” ujarnya.
Barang-barang hasil razia langsung dimusnahkan dan dibuatkan berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban. Data hasil temuan juga akan dijadikan bahan evaluasi dan analisis internal.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan disiplin agar tidak terjadi pelanggaran etik oleh petugas,” tutup Suparman.
