ayobaca.co, Samarinda – Niat seorang pria untuk melerai keributan di sebuah acara pernikahan berubah menjadi petaka. Seorang pria berinisial ANA (27) bersama rekannya PA (24) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Minggu (16/11/2025) dini hari.
Insiden bermula ketika terjadi adu mulut antar sejumlah orang tidak dikenal. Korban yang berusaha menenangkan situasi justru diserang secara bersama-sama hingga mengalami luka di kepala, wajah, dan lutut. Rekannya PA pun turut dianiaya saat mencoba membantu.
Merespons laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, polisi mengamankan lima terduga pelaku masing-masing berinisial FK (19), BA (26), AS (20), BM (19), dan SL (22) di lokasi berbeda.
Dari pemeriksaan awal, kelima pemuda itu mengakui keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan. Mereka kini ditahan di Polsek Sungai Kunjang dan diproses sesuai Pasal 170 KUHP.
Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna, menyatakan bahwa penindakan cepat tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak. Berkat respon cepat dan dukungan informasi masyarakat, seluruh pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama,” ujarnya.
Polsek Sungai Kunjang memastikan penanganan perkara terus berjalan dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.(danny)
