Minyak Diganti Sabun, Penggelapan Bahan Baku di Samarinda Terbongkar

Ayobaca.co, Samarinda – Kecurigaan kecil yang muncul di sebuah usaha kuliner di Samarinda berujung pada terbongkarnya kasus penggelapan. Pemilik usaha merasa ada yang janggal dengan stok bahan baku. Setelah dilakukan audit, temuan itu sungguh mengejutkan, minyak beku yang seharusnya murni ternyata diganti dengan plastik dan sabun cair, sementara tepung pun ikut digelapkan.

Merasa dirugikan, sang pemilik tak tinggal diam. Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda. Laporan itu langsung ditindaklanjuti Unit Jatanras yang bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, polisi mengidentifikasi karyawan yang diduga menjadi dalang di balik penggelapan ini. Terduga pelaku berinisial M.R.P (27), warga Kecamatan Marangkayu, akhirnya ditangkap di rumahnya. Barang bukti berupa hasil audit juga diamankan untuk memperkuat penyidikan.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata, S.I.K., M.Si., CPHR, CHRA, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan. Saat ini penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikan guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, M.R.P dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Kasus ini menjadi pelajaran bahwa pengawasan internal dalam usaha sangat penting, sekaligus bukti kesigapan Polresta Samarinda dalam mengungkap tindak pidana yang merugikan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *