Nekat Gelapkan Mobil Kenalan, Pria di Loa Janan Diciduk Tim Garangan dengan Badik di Pinggang

ayobaca.co, Kutai Kartanegara – Pelarian AM (26) akhirnya berakhir di tangan Tim Garangan Polsek Loa Janan setelah diduga menggelapkan satu unit mobil Toyota Rush milik warga. Saat diamankan, pria asal Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan itu juga kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.

Pelaku ditangkap di kawasan Cafe Lipan Hill, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (13/5/2026).

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menjelaskan, kasus tersebut bermula saat korban mencari seseorang untuk mengantarkannya menuju Pelabuhan Semayang, Balikpapan, pada Minggu malam, 8 Maret 2026.

Melihat kesempatan itu, pelaku kemudian menawarkan diri untuk mengantar korban dengan upah sebesar Rp150 ribu.

“Setelah mengantar korban, pelaku kemudian diberi kepercayaan untuk menyimpan kendaraan milik korban,” ujar AKP Abdillah Dalimunthe.

Mobil Toyota Rush tersebut rencananya dititipkan di rumah seorang rekan korban berinisial HM. Namun beberapa hari kemudian, korban kehilangan kontak dengan pelaku dan mendapati mobil beserta STNK miliknya telah dibawa kabur tanpa izin.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke Polsek Loa Janan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dwi Handono langsung bergerak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan satu bilah badik lengkap dengan sarung berwarna cokelat yang dibawa pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, AM mengaku telah menggadaikan mobil korban kepada seorang pria berinisial EI dengan nilai Rp20 juta.

“Mobil korban berhasil ditemukan anggota di kawasan Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang,” jelas Kapolsek.

Sementara itu, pria berinisial EI yang diduga menerima gadai kendaraan tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Loa Janan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Danny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *