Nekat Tipu Banyak Orang Termasuk Polisi, Penipu Ulin Disikat Tim Garangan Polsek Loa Janan

ayobaca.co, Kutai Kartanegara – Aksi nekat seorang pria berinisial AR (37) berakhir di tangan Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan. Pelaku yang dikenal lihai menipu, bahkan diduga mengelabui beberapa anggota polisi, akhirnya diringkus di Samarinda setelah aksinya merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah seorang pengusaha, Alikan Siregar (63), melapor pada 10 Agustus 2025. Korban mengaku tertipu dalam transaksi jual beli kayu ulin fiktif dengan kerugian Rp44,6 juta.

Modus pelaku adalah menawarkan stok kayu ulin di Kutai Barat dan Kutai Timur, mengirim foto untuk meyakinkan korban, lalu meminta transfer uang muka. Dalam kurun 22 Juni hingga 11 Juli 2025, pelaku berhasil membuat korban mentransfer uang 23 kali, total Rp44.611.000, dengan janji kayu akan dikirim paling lambat 11 Juli. Namun, barang tak pernah datang.

Tim Garangan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono bergerak cepat. Pelaku berhasil dilacak dan ditangkap di Gang Saleh, Kelurahan Simpang Pasir, Palaran, Kota Samarinda. Polisi mengamankan 23 lembar bukti transfer dan satu unit ponsel Realme.

“Dari hasil pemeriksaan, AR tidak hanya menipu satu orang, tapi lebih dari lima korban, termasuk beberapa anggota Polri. Total kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap Kapolsek.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 378 juncto 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

Penulis : Rahmiatul Daniansyah

Editor : Lutfi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *