
ayobaca.co, Kukar – Pelantikan Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) masa jabatan sisa 2024–2029 menjadi momentum penting bagi percepatan pembangunan daerah menjelang era Ibu Kota Nusantara (IKN).
Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengajak seluruh jajaran legislatif untuk bersinergi dengan eksekutif demi menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Acara pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025), dengan pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald P Situmorang. Hadir pula sejumlah tokoh Forkopimda, anggota DPRD provinsi, tokoh adat, dan elemen masyarakat.
“Saya menaruh harapan tinggi agar Ketua DPRD dapat memimpin lembaga legislatif ini dengan bijaksana, amanah, dan penuh dedikasi, serta membawa aspirasi masyarakat Kukar menjadi kebijakan nyata dan bermanfaat,” ungkap Bupati Edi.
Ia menegaskan pentingnya optimalisasi tiga fungsi utama DPRD yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan sebagai pilar utama akselerasi pembangunan Kukar.
Menurut Edi, posisi Kukar sebagai mitra strategis IKN menuntut kerja sama erat antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Dalam menghadapi tantangan besar ini, sinergi antara legislatif dan eksekutif harus terus diperkuat agar pembangunan Kukar dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Bupati Edi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dan memberikan masukan konstruktif demi mewujudkan Kukar yang lebih maju dan sejahtera. (adv/yh)
