Pembangunan TPS Terkendala Amdal, Kecamatan Tenggarong Seberang Siapkan Solusi Alternatif

Ilustrasi Tempat Pembuangan Sampah.

ayobaca.co, Kukar – Kendala izin lingkungan membuat pembangunan TPS permanen di Tenggarong Seberang tak kunjung terealisasi. Pemerintah kecamatan kini memutar otak dengan menyiapkan opsi alat pembakar sampah untuk tiap desa sebagai solusi sementara.

Pengelolaan sampah di Kecamatan Tenggarong Seberang masih menyisakan persoalan. Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) permanen terhambat akibat belum rampungnya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menyatakan bahwa pihaknya kini mengalihkan fokus pada alternatif pengelolaan mandiri di tingkat desa.

“Kami mengupayakan agar setiap desa memiliki alat pembakaran sampah sendiri. Ini bisa menjadi solusi jangka pendek dibandingkan menunggu pembangunan TPS permanen yang masih terganjal izin,” kata Tego.

Pihak kecamatan telah menelusuri berbagai alat pembakar sampah yang ada di e-katalog. Namun, pilihan alat tergantung pada harga dan spesifikasi.

“Sudah kami telusuri beberapa opsi, tetapi harga alat pembakar sampah berbeda-beda tergantung spesifikasi. Kami masih mengkaji mana yang paling sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia,” jelasnya.

Sembari mengajukan pembangunan TPS sementara ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), edukasi kepada masyarakat juga digalakkan.

“Kami berharap ada solusi segera untuk masalah ini. Jika TPS sementara bisa direalisasikan lebih dulu, setidaknya ini bisa menjadi langkah awal sebelum TPS permanen dibangun,” tambahnya.

Pemerintah kecamatan juga terus mengimbau warga agar lebih aktif memilah dan mengelola sampah rumah tangga.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak hanya bergantung pada TPS, tetapi juga lebih aktif dalam mengelola sampahnya sendiri,” kata Tego. (adv/yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *