Search
Close this search box.

Pemkab Kukar Ajak Masyarakat Ikut Serta dalam Penyusunan Dokumen Daya Dukung Lingkungan

: Konsultasi Publik Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup di Samarinda, Senin (11/11/24)

ayobaca.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Konsultasi Publik guna penyusunan Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) di Hotel Fugo, Samarinda, Senin (11/11/2024). Acara ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Kukar dengan menyiapkan dokumen yang menjadi pedoman kebijakan lingkungan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, yang hadir dalam konsultasi ini, menekankan pentingnya dokumen DDDTLH sebagai acuan untuk memastikan pembangunan tidak merusak lingkungan. “Dokumen ini menjadi dasar yang sangat penting bagi kita dalam mengambil keputusan terkait pembangunan agar tetap sejalan dengan pelestarian lingkungan,” ujar Sunggono.

Sunggono juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses ini. Menurutnya, partisipasi masyarakat akan memperkaya hasil dokumen DDDTLH karena masukan dari berbagai pihak akan membuat kebijakan lebih tepat sasaran. “Kami mengharapkan masukan dari semua elemen masyarakat agar dokumen ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kondisi di lapangan,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kukar, Slamet Hadirahardjo, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat dan perwakilan industri. “Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, kita dapat menyusun kebijakan yang seimbang antara pembangunan dan pelestarian lingkungan,” ujar Slamet.

Menurut Slamet, dokumen DDDTLH ini akan menjadi panduan utama dalam menjaga daya dukung lingkungan di Kukar agar tetap sesuai dengan kapasitasnya. Hal ini penting mengingat banyaknya proyek pembangunan yang terus berkembang di daerah tersebut. “Lingkungan hidup adalah warisan untuk generasi mendatang. Kita harus bijak dalam mengelola sumber daya alam yang ada,” tegasnya.

Melalui konsultasi ini, Pemkab Kukar berharap dapat menghasilkan dokumen DDDTLH yang komprehensif dan mencakup berbagai aspek lingkungan. Sunggono pun menutup dengan harapan agar kebijakan lingkungan yang dihasilkan nantinya benar-benar mampu menjaga keberlanjutan ekosistem di Kukar dan menjadi acuan dalam setiap pengambilan keputusan pembangunan di masa mendatang. (*)

Adv/Diskominfo Kukar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *