Search
Close this search box.

Pemkab Kukar Imbau Kepala Desa dan BPD untuk Pemutakhiran Data Desa secara Rutin

Sosialisasi Pemetaan Kawasan Narkoba dan Desa Sadar Hukum oleh BNN Kaltim di Kantor Dinas PMD Kukar.

ayobaca.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mendorong agar Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memutakhirkan data desa secara rutin. Pemutakhiran data ini menjadi salah satu langkah penting dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berbasis data yang akurat. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar, Sunggono, dalam acara evaluasi perkembangan desa yang digelar di Gedung Putri Karang Melenu (PKM) Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang, Selasa (12/11/2024).

Sunggono menegaskan pentingnya pemutakhiran data desa untuk memberikan gambaran yang jelas tentang keadaan desa secara nyata. Data yang tidak terbarui dapat menyebabkan ketidaktepatan dalam perencanaan dan pengalokasian anggaran, sehingga berdampak pada efektivitas program pembangunan. “Kami harap kepala desa dan BPD di Kukar dapat melakukan pemutakhiran data desa secara berkala agar perencanaan pembangunan lebih akurat dan tepat sasaran,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pemutakhiran data desa ini berkaitan langsung dengan program pembangunan desa yang lebih baik. Selain itu, desa yang berhasil melakukan pemutakhiran data dengan baik berpeluang mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Desa yang rutin memperbarui data dapat mendapatkan prioritas dalam pendanaan, yang tentu akan mempercepat pembangunan desa,” ujar Arianto.

Sunggono juga mengingatkan kepada para Kepala Desa dan BPD untuk memanfaatkan aplikasi Profil Desa dan Kelurahan (PRODESKEL), yang dirancang untuk memudahkan proses pemutakhiran data. Aplikasi ini memungkinkan desa untuk memperbarui data secara lebih cepat dan terintegrasi, sehingga mempermudah pengawasan dan evaluasi. “Dengan aplikasi ini, data yang masuk akan lebih valid dan bisa dipantau dengan mudah,” ungkap Sunggono. Pemerintah Kukar berharap agar proses pemutakhiran data dapat terlaksana dengan baik di setiap desa guna mendukung pembangunan yang lebih terarah dan terukur. (*)

Adv/Diskominfo Kukar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *