ayobaca.co, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Barat ( Kubar), pada Rabu pagi (9/7/2025), bertempat di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Jalan Robert Wolter Mongisidi, Timbau, Tenggarong.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian kegiatan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) di daerah masing-masing.
Asisten III Sekretariat Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto, yang mewakili Pemkab Kukar, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyebut pertemuan ini sebagai forum diskusi yang produktif antar pemerintah daerah.
“Kami banyak bertukar pengalaman mengenai bagaimana pemerintah daerah mengelola dan mengawasi pemanfaatan sumber daya alam secara bijak. Kami juga membagikan beberapa studi kasus yang pernah kami tangani di Kukar sebagai bahan pembelajaran bersama,” ujar Dafip.
Ia menambahkan bahwa hubungan kerja sama antardaerah sudah terjalin sebelumnya dan kunjungan ini menjadi momentum untuk membuka ruang kolaborasi lebih luas ke depan.
“Kunjungan ini adalah bentuk nyata dari kerja sama antardaerah. Ke depannya, kami terbuka untuk program bersama, forum teknis, atau bentuk kolaborasi lainnya, khususnya dalam pengelolaan SDA yang berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kubar, Potit, menjelaskan bahwa Kukar dipilih sebagai lokasi kunjungan karena dianggap sebagai “saudara tua” dalam hal tata kelola sumber daya alam.
“Kami menghadapi sejumlah tantangan di daerah, salah satunya terkait dengan perusahaan tambang yang tidak kooperatif. Bahkan, ada insiden kecelakaan yang terjadi akibat penggunaan jalan umum oleh kendaraan berat perusahaan,” ujar Potit.
Ia menyebut, DPRD Kubar telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan melakukan investigasi lapangan ke perusahaan PT. MBL, namun kunjungan mereka ditolak. Karena itu, pihaknya berharap bisa belajar dari pengalaman Pemkab Kukar dalam menangani persoalan serupa.
Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi dan memperkuat sinergi dalam pengawasan pemanfaatan SDA secara berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Penulis : Rahmiatul Daniansyah
Editor : Lutfi
