Penangkapan Bandar Narkoba di Kukar, Polisi Temukan Sabu Siap Edar

ayobaca.co, KUTAI KARTANEGARA – Seorang bandar asal Nganjuk berinisial H (26) ditangkap personel Polsek Kembang Janggut kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Dermaga Penyebrangan PT. Rea Kaltim, Desa Pulau Pinang, Kecamatan Kembang Janggut, Jumat malam (25/4/2025).

Menurut Kapolres Kukar,AKBP Dody Surya Putra melalui Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito menungkapkan penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 21.30 WITA setelah petugas menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkotika di kawasan tersebut. Polsek Kembang Janggut segera menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat tim sampai di dermaga, tersangka H terlihat berdiri seorang diri menunggu kapal fery. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan secara menyeluruh di tempat kejadian perkara.

Dalam proses penggeledahan, aparat menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu seberat 1,16 gram, tersembunyi dalam bungkus rokok Sampoerna Menthol yang dibawa oleh tersangka.

Selain barang bukti utama, polisi juga mengamankan satu pack plastik kosong, satu buah pipet kaca, satu korek api, serta dua unit telepon genggam berwarna hitam sebanyak dua unit.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media. Ia memastikan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka saat ini telah kami amankan di Polsek Kembang Janggut dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Pujito.

Dalam keterangannya, AKP Pujito juga menjelaskan bahwa tersangka H akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika ini merupakan komitmen kami untuk menjaga wilayah hukum Polsek Kembang Janggut tetap aman,” tambah AKP Pujito.

Pihak kepolisian juga menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba, demi menjaga lingkungan tetap bersih dari pengaruh buruk zat terlarang tersebut.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk membantu memberantas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” pungkas AKP Pujito.

Dengan penangkapan ini, Polsek Kembang Janggut menegaskan komitmen mereka untuk terus meningkatkan upaya preventif dan represif terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah Kutai Kartanegara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *