ayobaca.co, Kutai Kartanegara – Aksi peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sebulu kembali terbongkar. Dua pria tak bisa mengelak saat tim Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) meringkus keduanya pada Selasa (24/2/2026) malam.
Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi sabu di Desa Manunggal Daya. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna, dengan melakukan penyelidikan tertutup.
Sekitar pukul 21.30 Wita, petugas mengamankan seorang pria berinisial M di depan sebuah rumah di Jalan Pelangi, RT 012. Tak berhenti di situ, aparat kemudian masuk ke dalam rumah dan mendapati seorang pria lainnya berinisial S.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan tiga paket sabu yang disembunyikan di dalam dompet kecil di bawah meja dapur. Sejumlah barang bukti lain turut disita, di antaranya alat hisap (bong), pipet kaca, plastik klip, dua unit ponsel, satu unit sepeda motor, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga berasal dari tersangka M. Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Kutai Kartanegara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Yohanes Bonar Adiguna menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku peredaran narkotika di wilayah Kukar.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika tanpa kompromi. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius,” tegasnya.
Kini kedua pria tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan Undang-Undang Narkotika, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.(danny)
