Polda Kaltim Ungkap Peredaran Sabu Kurir Diamankan dengan Barang Bukti 1,09 Kg

ayobaca.co, Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang tersangka berinisial EU (32) berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di dua lokasi berbeda di Balikpapan.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 20.00 WITA, setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Balikpapan Tengah.

“Tim mencurigai seorang pria di pinggir Jalan Letjen S. Parman, Balikpapan Tengah. Setelah diamankan dan diinterogasi singkat, pria tersebut mengaku bernama EU dan membawa sabu seberat kurang lebih 51,71 gram,” ujarnya.

Penyelidikan pun berlanjut ke kediaman tersangka di Jalan Wiluyo Puspoyudo No. 47, RT 13, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota. Mengingat lokasi rumah berdekatan dengan asrama TNI, petugas berkoordinasi dengan Polisi Militer Kodam VI/Mulawarman untuk melakukan penggeledahan.

“Sekitar pukul 20.30 WITA, penggeledahan dilakukan di rumah tersangka dengan disaksikan oleh aparat Pomdam dan ketua RT setempat,” lanjut Yuliyanto.

Hasil penggeledahan menemukan narkotika jenis sabu seberat 1.038,6 gram yang disembunyikan dalam 10 kaleng makanan hewan dan satu bungkus rokok. Jika digabungkan dengan barang bukti awal, total sabu yang diamankan mencapai 1.090,31 gram brutto.

Menurut pengakuan EU, dirinya menerima bayaran sebesar Rp1 juta untuk setiap kaleng berisi sabu seberat sekitar 100 gram yang berhasil diedarkan.

“Tersangka diduga merupakan kurir yang mendapatkan upah berdasarkan jumlah barang yang berhasil ia edarkan,” ungkap Kabid Humas.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *