ayobaca.co, Samarinda – Aparat gabungan Polresta Samarinda bersama TNI dan pihak Universitas Mulawarman (Unmul) mengamankan 22 mahasiswa dalam penggerebekan di Kampus FKIP, Jalan Banggeris, Karang Anyar, Minggu (31/8) dini hari sekitar pukul 02.45 Wita. Dari lokasi, polisi menyita 27 botol bom molotov beserta bahan baku seperti pertalite, kain perca, dan gunting.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi intelijen terkait rencana penggunaan bom molotov pada aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim, Senin 1 September 2025.
Dari 22 mahasiswa yang diamankan, 18 orang menjalani pemeriksaan singkat dan akan diserahkan kembali ke pihak fakultas. Sementara 4 mahasiswa lainnya, berinisial MZ/F, MH/R, MAG/A, dan AF/R, masih diperiksa lebih lanjut karena diduga terlibat langsung dalam pembuatan dan penyimpanan bom molotov.
Keempatnya disebut berperan mulai dari mengantarkan bahan baku dengan sepeda motor, meracik botol berisi bahan bakar, hingga menyembunyikan barang bukti di salah satu gedung kampus.
Selain itu, polisi juga mendalami dugaan keterlibatan dua orang luar kampus, yang sementara ini disebut sebagai Mister X dan Mister Y. Keduanya diduga sebagai pemasok bahan baku, namun identitas serta perannya masih dalam penyelidikan.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Satreskrim Polresta Samarinda. Hendri menegaskan, meski aparat bertindak tegas, pengamanan aksi mahasiswa tetap dilakukan dengan pendekatan humanis.
“Aspirasi adalah hak konstitusional, tetapi harus disampaikan tanpa kekerasan,” ujarnya.
Konferensi pers yang digelar Senin (1/9) turut dihadiri Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul. Ia menekankan pentingnya sinergi semua pihak agar aksi tetap berjalan aman dan tertib.
“Ini tanggung jawab bersama. Semua elemen harus bergandeng tangan agar aksi berjalan tertib tanpa insiden,” ucapnya.
Dari pihak kampus, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unmul, Mohammad Bahzar, menyebut peristiwa ini menjadi pembelajaran untuk memperkuat komunikasi internal dengan mahasiswa.
“Ke depan tentu menjadi pelajaran bagi kita semua,” katanya.
Dukungan terhadap langkah aparat juga datang dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama Ketua Komunitas Adat Syaharie Jaang. Keduanya menegaskan pentingnya menjaga keamanan kota dan mendukung proses penyelidikan kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik Satreskrim Polresta Samarinda masih mendalami peran para mahasiswa yang diamankan serta kemungkinan adanya aktor lain di balik kasus ini.
Penulis : Rahmiatul Daniansyah
Editor : Lutfi
