ayobaca.co, Samarinda – Petugas Satuan Samapta Polresta Samarinda bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait adanya keributan di kawasan Jl. Ulin Gang 6, Kecamatan Sungai Kunjang, Senin (10/11/2025) sore.
Informasi tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 15.00 WITA. Tak lama setelah laporan masuk, regu patroli Beat 7 langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Dari keterangan di lapangan, keributan dipicu oleh kesalahpahaman antara dua pihak yang sebelumnya terlibat perjanjian melalui aplikasi daring. Petugas segera mengamankan kedua belah pihak dan melakukan mediasi agar permasalahan tidak berlanjut.
Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Baharuddin mengatakan, setiap laporan masyarakat yang masuk akan langsung direspons oleh petugas di lapangan.
“Respons cepat ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berupaya menindaklanjuti setiap laporan dengan profesional agar tidak menimbulkan keresahan warga,” ujarnya.
Beruntung, keributan tersebut berhasil diredam tanpa menimbulkan gangguan lebih luas. Situasi di lokasi kembali aman dan kondusif setelah petugas melakukan penanganan.(danny)
