ayobaca.co, Kutai Kartanegara – Polsek Kembang Janggut masih mendalami laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyidikan setelah Unit Reskrim Polsek Kembang Janggut menggelar perkara khusus bersama Satreskrim Polres Kukar pada Senin (11/5/2026).
Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto mengatakan, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari keluarga korban pada 6 Mei 2026 lalu.
Korban yang masih di bawah umur itu kemudian dibawa ke RSUD Dayaku Raja Kota Bangun untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum.
“Dari hasil visum sementara, tidak ditemukan adanya luka maupun robekan pada bagian kelamin korban,” ujar AKP Dedi Supriyanto, Minggu (17/5/2026).
Selain pemeriksaan medis, polisi juga telah meminta keterangan dari 17 orang saksi, mulai dari pelapor yang merupakan kakak korban, korban sendiri, terlapor berinisial MY, hingga sejumlah saksi lainnya.
Tak hanya itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan P2TP2A serta melakukan pendampingan psikologi terhadap korban. Saat ini hasil pemeriksaan psikologi masih menunggu proses lanjutan.
AKP Dedi menjelaskan, gelar perkara dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan sekaligus meminta masukan dari peserta gelar terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan perbuatan cabul yang dilaporkan berupa tindakan memegang, memeluk, dan mencium pipi korban.
Meski demikian, hingga kini penyidik belum menetapkan MY sebagai tersangka karena masih membutuhkan alat bukti tambahan untuk memperkuat dugaan tindak pidana tersebut.
“Sejauh ini kami masih terus memaksimalkan penyidikan, terutama memperkuat pemeriksaan saksi-saksi dan mencari alat bukti lainnya,” jelasnya.
Polisi juga mengakui belum menemukan alat bukti pendukung seperti rekaman CCTV, foto, video, maupun saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.
Karena itu, penyidik masih terus melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi dan pemeriksaan psikologis korban.
Sementara itu, pihak keluarga korban disebut telah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian dan berharap kasus tersebut dapat diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, Polsek Kembang Janggut bersama Unit PPA Polres Kukar masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap secara terang dugaan kasus tersebut. (Danny)
