Polres Kukar Berhasil Mediasi Damai Konflik Warga Jonggon dan Oknum Brimob

ayobaca.co, Kutai Kartanegara – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar) berhasil memediasi penyelesaian konflik antara warga Desa Jonggon dan oknum anggota Pasukan II Brimob Polri, yang diduga terlibat dalam insiden penganiayaan pada Jumat (18/7/2025).
Mediasi berlangsung pada Senin (21/7/2025) pukul 15.00 WITA di ruang Tri Brata Polres Kukar dan menghasilkan sejumlah kesepakatan damai.

Mediasi tersebut difasilitasi oleh Polres Kukar dan dihadiri oleh perwakilan Polda Kaltim, Pasukan II Brimob Polri, Pemerintah Desa Jonggon, serta tokoh masyarakat setempat. Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, membuka pertemuan dengan menekankan pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kami ingin memastikan bahwa masalah ini tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan dengan cara yang adil serta menjunjung tinggi nilai kekeluargaan. Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” ujar Kompol Roganda.

Sementara itu, Danmen 1 Pelopor Pasukan II Brimob Polri, Kombes Pol Sutrisno Hady Santoso, menyampaikan permohonan maaf dan komitmen untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya insiden ini. Kami berkomitmen menyelesaikannya secara baik-baik dan terbuka. Tidak perlu ada kekhawatiran dari masyarakat. Kami tetap ingin menjadi mitra yang terpercaya dalam menjaga stabilitas keamanan di daerah ini,” tegas Kombes Pol Sutrisno.

Perwakilan warga Desa Jonggon juga menyampaikan pandangannya dalam forum tersebut.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kami ingin hidup tenang dan aman. Tapi kami juga menghargai itikad baik pihak Brimob yang datang dan menyelesaikan ini secara damai,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Jonggon, Abdul Latif.

Hasil mediasi menyepakati bahwa permasalahan diselesaikan secara damai. Pihak Brimob akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga pulih total, sementara warga bersedia mencabut laporan dan tidak melanjutkan proses hukum.

Sebagai bagian dari kesepakatan, warga akan membuat pernyataan terbuka dalam bentuk video bahwa permasalahan telah diselesaikan secara damai. Berita acara kesepakatan juga ditandatangani oleh perwakilan masing-masing pihak.

Mediasi yang berlangsung hingga pukul 18.30 WITA tersebut berjalan aman dan lancar.
Polres Kukar menyampaikan apresiasi atas kedewasaan kedua pihak dalam menyikapi persoalan ini.

“Ini contoh nyata bahwa jika semua pihak mau duduk bersama dan saling terbuka, persoalan bisa diselesaikan tanpa harus memperkeruh keadaan. Semoga ini jadi pembelajaran bagi kita semua,” tutup Kompol Roganda.

Penulis : Rahmiatul Daniansyah
Editor : Lutfi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *