ayobaca.co, Sangata – Polres Kutai Timur (Kutim) menghadirkan layanan SIM Keliling pada kegiatan Car Free Day (CFD) di pusat Kota Sangatta, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (28/9/2025) pagi. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Kehadiran SIM Keliling menjadi bagian dari upaya Polres Kutim mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan memanfaatkan momentum CFD yang selalu ramai pengunjung, warga dapat mengurus perpanjangan SIM sekaligus berolahraga di area bebas kendaraan.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, mengatakan inovasi layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat.
> “Kami ingin memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Semoga kehadiran SIM Keliling di CFD bisa membantu masyarakat yang sibuk bekerja di hari biasa,” ujarnya.
Pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Warga cukup membawa KTP asli dan SIM lama yang masih aktif untuk mendapatkan layanan di lokasi.
Antusiasme warga pun tinggi. Sejak pagi, banyak pengunjung CFD yang mengantre di gerai SIM Keliling. Mereka mengaku terbantu karena tidak perlu meluangkan waktu khusus ke kantor kepolisian.
Selain memberikan layanan administrasi, petugas juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan imbauan tertib berlalu lintas. Edukasi keselamatan jalan diberikan langsung kepada warga yang mengurus SIM.
Dengan adanya SIM Keliling di CFD, Polres Kutim berharap pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat. Kehadiran layanan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan kemudahan, transparansi, dan pelayanan yang humanis.(danny)