ayobaca.co, Samarinda – Unit Patroli 110 Beat 8 Regu 2 Sat Samapta Polresta Samarinda dengan sigap merespons laporan warga terkait adanya seorang pria yang mengamuk dan melakukan pengerusakan rumah warga di Jalan Soekarno Hatta KM 3, Kecamatan Loa Janan Ilir, pada Rabu malam (09/07).
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 22.30 Wita, saat pelaku yang diketahui berinisial MY tiba-tiba berlari dari sebuah gudang ke arah rumah milik warga bernama Haji Daudah, sambil membawa balok kayu dan langsung memecahkan kaca rumah tersebut.
Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Baharuddin mengatakan bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Patroli langsung menuju lokasi kejadian.
“Setibanya di TKP, personel kami memastikan benar telah terjadi aksi pengerusakan. Pelaku kemudian berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Samarinda Seberang guna proses lebih lanjut,” jelas Kasat Samapta Polresta Samarinda
Dalam proses penanganan, petugas juga berkoordinasi dengan Polsek Loa Janan dan Polsek Samarinda Seberang untuk memperkuat sinergi pengamanan di wilayah tersebut.
Kasat Samapta menegaskan bahwa Polresta Samarinda akan terus meningkatkan kecepatan dan respons dalam penanganan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kota Samarinda. “Kami hadir untuk menjamin rasa aman masyarakat. Kecepatan merespons laporan warga adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga stabilitas keamanan,” pungkasnya. (*)
