Polresta Samarinda Ungkap Kasus Bom Molotov, Amankan Tersangka dan Barang Bukti

Ayobaca.co, Samarinda – Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan peledak yang rencananya akan digunakan untuk aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, pada Senin (15/09/2025) di Aula Rupatama Polresta Samarinda.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial S.E.L alias E (39), warga Kutai Timur, beserta barang bukti 27 botol bom molotov siap pakai, dua petasan, kain perca, dan sejumlah barang lain yang digunakan untuk merakit bahan peledak. Selain itu, diamankan pula satu unit mobil Toyota Avanza, satu unit motor Yamaha Mio, dan beberapa telepon genggam milik tersangka.

Kapolresta Samarinda menjelaskan, kasus ini bermula dari pertemuan beberapa orang pada 29 Agustus 2025 yang merencanakan pembuatan bom molotov untuk digunakan saat unjuk rasa.

“Tersangka bersama beberapa rekannya membeli bahan-bahan peledak seperti jerigen berisi BBM, botol kaca, dan kain untuk membuat bom molotov. Semua barang tersebut kemudian disimpan di salah satu tempat dan rencananya akan dirakit sebelum aksi,” jelas Kombes Pol Hendri Umar.

Ia menambahkan, upaya kepolisian berhasil menggagalkan rencana aksi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Langkah cepat Satreskrim Polresta Samarinda mencegah potensi kerusuhan yang bisa mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Kapolresta.

Selain menangkap tersangka utama, polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam perencanaan dan pendanaan pembuatan bom molotov tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kapolresta Samarinda menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap upaya yang dapat mengganggu kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi melakukan tindakan melawan hukum. Polresta Samarinda bersama TNI dan pemerintah daerah akan terus menjaga situasi kota tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *