Promosi Judol di Sosmed, Pemuda Bontang Terancam 10 Tahun Penjara

ayobaca.co, Bontang – Seorang pemuda berinisial MN (23) harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan mempromosikan situs judi online melalui akun medsos. Ia dibekuk Unit 2 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bontang di rumahnya di Jalan Surabaya, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Senin (4/8/2025) sekitar pukul 22.30 WITA.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano menjelaskan, kasus ini terungkap dari patroli siber yang dilakukan jajarannya. Petugas menemukan akun Instagram milik pelaku yang kerap mengunggah tautan menuju situs judi online melalui fitur Instastory.

“Tautan itu disertai tulisan yang menggiurkan, seperti ‘INFO CUANN’. Dari hasil penelusuran, akun tersebut memiliki sekitar 15 ribu pengikut dan aktif membagikan promosi judi online dua kali sehari sejak 30 Juli hingga 4 Agustus 2025,” ujar AKBP Widho, Rabu (6/8/2025).

Berdasarkan pemeriksaan, MN mengaku pertama kali dihubungi seseorang berinisial C melalui WhatsApp pada 30 Juli 2025. Ia kemudian diajarkan cara memasang tautan promosi yang mengarahkan ke sebuah layanan judi online yang aktif beroperasi.

Sebagai imbalan, MN menerima bayaran sebesar Rp500 ribu yang ditransfer ke rekening Bank BRI miliknya. Uang tersebut dikirim oleh seorang perempuan berinisial F, yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ponsel Xiaomi Redmi 13C, akun Instagram dan Facebook tersangka, tangkapan layar promosi, bundel percakapan di media sosial, serta rekening koran BRI atas nama pelaku.

Atas perbuatannya, MN dijerat Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp10 miliar.

Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri pihak lain yang terlibat, termasuk pemilik rekening berinisial F yang diduga menjadi sumber pembayaran.

Penulis : Rahmiatul Daniansyah

Editor : Lutfi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *