Respon Cepat Polsek Loa Janan Usai Kasus Curanmor Viral, Motor Korban Dikembalikan Tanpa Dipungut Biaya

ayobaca.co, Kutai Kartanegara – Kepolisan Sektor (Polsek) Loa Janan menggelar kegiatan penyerahan sepeda motor hasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para korban, Rabu sore (23/7/2024). Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Polsek Loa Janan sekitar pukul 16.00 WITA dan dihadiri oleh pihak kepolisian serta perwakilan korban.

Motor-motor tersebut merupakan barang bukti dari kasus curanmor yang sempat menjadi perhatian publik karena viral. Dalam upaya membantu meringankan beban korban, Polsek Loa Janan melakukan penyerahan dengan status pinjam pakai agar kendaraan bisa kembali digunakan oleh pemiliknya.

Dua korban yang menerima kendaraannya adalah Kasmiati, seorang ibu tunggal yang bekerja sebagai kurir paket, dan Ade, mahasiswi asal Sulawesi yang tengah menempuh studi di Universitas Mulawarman (Unmul).

“Motor ini satu-satunya yang saya punya, dipakai untuk kerja kirim paket. Saya janda dengan tiga anak, dan ini harapan hidup kami,” ujar Kasmiati, penuh haru saat menerima kembali motornya.

Sementara Ade diwakili oleh personel dari Polsek Sungai Kunjang Polresta Samarinda karena sedang berada di luar kota. Kendaraan yang diserahkan merupakan satu-satunya alat transportasi yang digunakan Ade untuk berkuliah, dan diketahui masih dalam proses cicilan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Loa Janan, IPDA Dwi Handono, bersama dua personel.
Hadir pula Aipda Syaiful Huda, Kasubnit Opsnal Polsek Sungai Kunjang, bersama enam anggota lainnya yang turut mendampingi perwakilan korban.

“Ini bentuk kepedulian kami. Walaupun kendaraan masih berstatus barang bukti, kami upayakan bisa digunakan korban dengan mekanisme pinjam pakai. Karena kami tahu, kendaraan itu sangat penting bagi kehidupan mereka,” ungkap IPDA Dwi Handono.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci ganda dan memarkir di lokasi aman.

“Kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tapi juga karena ada kesempatan. Jangan beri celah,” pungkasnya.

Penulis : Rahmiatul Daniansyah
Editor : Lutfi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *