ayobaca.co, Tenggarong – Satuan Tugas Pengamanan Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar rapat koordinasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (20/10/2025) pagi. Rapat berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Timbau, Tenggarong.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kukar A. Yani, Ketua Satgas PKH Febrie Ardiansyah, serta unsur Forkopimda Kukar.
Ketua Satgas PKH, Febrie Ardiansyah, mengatakan pihaknya tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi bersama pemerintah daerah di 32 wilayah. Langkah ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat dalam penertiban kawasan hutan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Harapannya, masyarakat serta seluruh stakeholder di kabupaten dan kota, khususnya di wilayah Kukar dapat mendukung keberadaan Satgas ini, sesuai dengan arahan Bapak Presiden, dalam rangka penertiban yang sedang dilakukan pemerintah,” ujar Febrie.
Menurutnya, kegiatan Satgas dimulai dari proses identifikasi dan verifikasi. Jika ditemukan pelanggaran, penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan tetap menjaga situasi agar kondusif.
“Kami berharap seluruh proses ini dapat berjalan lancar dan tanpa menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Pada prinsipnya, Bapak Presiden berkomitmen untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Febrie juga mengungkapkan bahwa kegiatan penegakan hukum sudah berjalan di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan Utara. Untuk Kukar, kegiatan dilakukan di dua titik lokasi yang telah dirilis oleh tim penegakan hukum, dan seluruh rangkaian kegiatan tersebut telah selesai dilaksanakan dengan baik.
Sementara itu, Sekda Kukar Sunggono menyambut baik langkah pemerintah pusat dan Satgas PKH yang telah menetapkan Kutai Kartanegara sebagai salah satu lokasi pelaksanaan program penataan kawasan hutan.
“Alhamdulillah, kita patut berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah menetapkan Kabpaten Kukar sebagai salah satu lokasi pelaksanaan tugas Satgas PKH,” kata Sunggono.
Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan usaha di Kukar, terutama yang memanfaatkan kawasan hutan, berjalan sesuai aturan dan ketentuan kehutanan.
“Seluruh wilayah di Kukar yang terdapat aktivitas, baik pertambangan, migas, maupun perkebunan, tentu menjadi perhatian tim. Kami berharap dari hasil kerja Satgas ini nantinya akan muncul rekomendasi yang bisa ditindaklanjuti demi kemajuan Kukar ke depan,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan Satgas PKH dalam menyamakan langkah penataan kawasan hutan. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan pengelolaan kawasan hutan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kabupaten Kutai Kartanegara.(danny)
