ayobaca.co, TENGGARONG – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Sekda Kukar), Sunggono, menekankan pentingnya pemutakhiran data Profil Desa sebagai syarat utama untuk mengikuti Lomba Desa 2025. Dalam arahannya, Sunggono menjelaskan bahwa evaluasi perkembangan desa akan menghasilkan tiga kategori tingkat perkembangan, yaitu Desa Kurang Berkembang (skor ≤ 300), Desa Berkembang (skor 301-450), dan Desa Cepat Berkembang (skor ≥ 451).
Desa yang masuk dalam kategori Berkembang dan Cepat Berkembang akan diikutsertakan dalam Lomba Desa 2025. “Kegiatan lomba desa ini dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat kecamatan, kemudian Juara I Lomba Desa tingkat kecamatan akan diikutsertakan dalam Lomba Desa tingkat kabupaten. Selanjutnya, Juara I Lomba Desa tingkat kabupaten akan mewakili kabupaten untuk mengikuti Lomba Desa tingkat Provinsi Kaltim. Jika meraih Juara I Lomba Desa tingkat provinsi, desa tersebut akan mewakili Kaltim dalam Lomba Desa tingkat nasional,” jelas Sunggono.
Namun, Sunggono mengungkapkan bahwa masih ada desa di Kukar yang belum menyelesaikan pemutakhiran data Profil Desa yang di-input secara online melalui Aplikasi PRODESKEL (Profil Desa dan Kelurahan) Kementerian Dalam Negeri. “Hal ini menjadikan desa belum dapat memenuhi syarat utama untuk mengikuti Lomba Desa dari tingkat kecamatan,” ujarnya.
Untuk itu, Sunggono sangat mendorong dan meminta komitmen dari seluruh Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melaksanakan pemutakhiran data Profil Desa secara rutin setiap tahun. “Data Profil Desa memuat data dinamis yang memerlukan pemutakhiran setiap tahun,” tambahnya.
Pemkab Kukar telah memberikan apresiasi berupa hadiah melalui tambahan anggaran Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (BKKD) Desa Berprestasi bagi tiga desa Juara Lomba Desa tingkat kabupaten sejak tahun 2023. “Kami harapkan, penghargaan dan hadiah lomba desa ini menjadi pemacu semangat bagi semua desa untuk lebih berprestasi meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, demi kesejahteraan seluruh warga desa dan dapat mengikuti Lomba Desa setiap tahun,” pungkas Sunggono.
Evaluasi perkembangan desa ini juga bertujuan untuk mengukur sejauh mana partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. “Keberhasilan suatu desa tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari tingkat partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program-program desa,” jelas Sunggono. Dengan meningkatkan partisipasi, diharapkan dapat tercipta desa yang lebih mandiri dan berdaya saing.
Selain itu, kegiatan ini juga dilengkapi dengan sosialisasi pencegahan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim dan program Desa Sadar Hukum yang disampaikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim. Dengan upaya ini, diharapkan desa-desa di Kukar dapat terus berinovasi dan memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa. (*)
Adv/Diskominfo Kukar