
ayobaca.co, Kukar – Isu panas pascalongsor di Desa Batuah bukan hanya soal dampak bencana, tetapi juga berkembang menjadi tekanan terhadap pemerintah desa, termasuk desakan pencopotan Kepala Desa Abdul Rasyid. Meski demikian, Rasyid menanggapi tekanan tersebut dengan kepala dingin.
Menurutnya, sejumlah langkah sudah diambil, termasuk tindakan konkret seperti menutup sumur bor yang dinilai warga menjadi salah satu pemicu tanah longsor.
“Kewenangan desa seperti penutupan sumur bor, berani saya lakukan karena itu masuk dalam kewenangan kami. Dan itu sudah saya lakukan,” tegasnya.
Namun ia menekankan, tidak semua permintaan warga bisa dikabulkan, terutama yang berkaitan dengan penghentian operasi perusahaan tambang. Rasyid menyatakan bahwa hal itu di luar kewenangan pemerintah desa.
“Kalau terkait mereka menuntut supaya kami menutup perusahaan, mohon maaf, itu bukan ranahnya kami. Itu ranah kementerian. Kami hanya bisa menyampaikan aspirasi,” ujar Rasyid.
Terkait adanya suara-suara yang ingin dirinya dicopot dari jabatan kepala desa, ia menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses sesuai aturan. Namun ia menolak cara-cara yang bersifat personal dan emosional.
“Kalau tuntutan pencopotan kepala desa, silakan saja jika menurut aturan memang harus dicopot. Saya tidak keberatan, saya tidak gila jabatan. Tapi kalau caranya berlebihan dan menyerang pribadi, saya tidak bisa terima. Kami juga punya harga diri,” tandasnya.
Pernyataan Rasyid menjadi penegasan bahwa meskipun berada dalam tekanan, pemerintahan desa tetap berupaya menjalankan kewenangan sesuai hukum.
Sikap terbuka terhadap proses hukum sekaligus keberanian mengambil keputusan penting menjadi bukti komitmen pelayanan terhadap masyarakat. (adv/yh)
