Sopir Gelapkan Vespa untuk Beli Sabu dan Judi Ditangkap di Samarinda

ayobaca.co, Tenggarong – Seorang sopir pribadi berinisial IMA ditangkap oleh Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) setelah membawa kabur sepeda motor jenis Vespa matic milik majikannya. Aksi penggelapan tersebut dilakukan IMA dengan maksud untuk menggadaikan kendaraan dan menggunakan hasilnya untuk membeli narkotika jenis sabu serta bermain judi online.

Korban, yang diketahui bernama Aidil, warga Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kukar setelah menyadari motornya telah digelapkan oleh pelaku. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Alligator Polres Kukar.

Hari Rabu, 18 Juni 2025, Tim Alligator yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widy Prawira, berhasil meringkus pelaku di sebuah kontrakan di kawasan Karang Asam, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Saat penggeledahan, kami juga menemukan STNK palsu atas nama orang lain yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” ungkap AKP Ecky.

AKP Ecky menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang meresahkan masyarakat.

Atas perbuatannya, IMA dijerat dengan pasal tentang penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.

Saat ini pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Kutai Kartanegara.

Penulis : Rahmiatul Daniansyah

Editor : Lutfi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *