ayobaca.co, Tenggarong – Anggota Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmed Reza Fachlevi, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu sore 2 Juli 2025 di Sekretariat PMII Kukar, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur.
Sosialisasi ini dihadiri oleh para pemuda Kukar serta masyarakat umum yang antusias mengikuti jalannya diskusi. Dalam kesempatan tersebut, Reza Fachlevi menegaskan pentingnya Perda Kepemudaan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap generasi muda.
“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat pelayanan terhadap pengembangan, pemberdayaan, serta penyediaan fasilitas bagi pemuda,” ujar Reza.
Ia juga menyoroti pentingnya peran aktif pemerintah daerah dan lembaga teknis untuk membuka ruang partisipasi pemuda di berbagai sektor.
“Kami berharap dinas-dinas teknis seperti Dinas Pertanian, Peternakan, maupun Perikanan bisa memfasilitasi keterlibatan pemuda dalam program-program strategis, seperti petani milenial atau peternak muda. Pemuda harus diberikan ruang untuk berkembang, tidak hanya turun ke jalan, tetapi juga melalui forum diskusi, FGD, dan rembuk pemuda yang konstruktif,” tambahnya.
Sementara itu, Bendahara Umum PMII Kukar, Adi, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya, Perda Kepemudaan menjadi dasar hukum yang kuat untuk mendorong peran pemuda dalam pembangunan daerah.
“Harapan kami ke depan adalah terciptanya kolaborasi antara mahasiswa dan pemerintah, khususnya dalam pengembangan ekonomi non-pertambangan. Kami ingin pemuda turut menggerakkan sektor seperti wirausaha, pertanian, dan perikanan,” ujar Adi.
Ia juga menyampaikan bahwa PMII Kukar telah merasakan manfaat dari kerja sama dengan pemerintah, terutama melalui dukungan Dinas Pemuda dan Olahraga dalam penyediaan fasilitas dan program kaderisasi.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan dialog terbuka antara peserta dan narasumber, para pemuda menyampaikan berbagai usulan terkait pengembangan program yang lebih menyentuh kebutuhan generasi muda di Kukar.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 dapat berjalan optimal, serta menjadi fondasi kuat bagi lahirnya pemuda-pemuda yang berdaya saing, kreatif, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Penulis : Rahmiatul Daniansyah
Editor : Lutfi
