Tiga Penipu Emas di Tenggarong Diciduk, Modusnya Tukar Kalung Palsu Jadi Asli

Ayobaca.co, Tenggarong – Aksi tipu-tipu dua wanita dan satu pria di sebuah toko emas di Tenggarong berakhir di tangan polisi. MY, AH, dan RS diciduk setelah nekat menukar kalung emas palsu dengan emas asli, lengkap dengan nota palsu untuk mengelabui pemilik toko.

Peristiwa ini terjadi Kamis (31/7/2025) di Toko Emas Cahaya Baru 2, Jalan Danau Semayang, Tenggarong. Pelaku datang menjual emas asli, lalu menyelipkan “tambahan” emas palsu yang luarnya berlapis emas tapi isinya perak.

“Setelah emas palsu ditukar dengan yang asli, pelaku langsung kabur. Nota pembelian yang dipakai pun palsu,” ungkap Wakapolres Kukar, Kompol M. Aldy Harjasatya dalam konferensi pers, Jumat (15/8/2025).

Tak butuh waktu lama, pada hari Jum’at (1/8/2025), Tim Resmob Polres Kukar menangkap ketiganya di sebuah kontrakan di Samarinda. Polisi juga menyita puluhan perhiasan emas, uang tunai, nota palsu, dan rekaman CCTV.

Ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Penulis : Rahmiatul Daniansyah

Editor : Lutfi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *