
ayobaca.co, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mulai melaksanakan transformasi Posyandu menjadi Posyandu Berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Program ini digerakkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dengan Kelurahan Timbau sebagai wilayah pertama yang ditetapkan sebagai lokasi percontohan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, A. Riyandi Elvander, menjelaskan bahwa perubahan ini sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu dan diarahkan menjadi model tingkat kabupaten.
Menurutnya, penguatan Posyandu sangat penting agar fungsinya sebagai pusat layanan dasar masyarakat benar-benar terasa manfaatnya.
“Transformasi ini adalah bagian dari penguatan peran Posyandu sebagai ujung tombak layanan dasar. Kami ingin Posyandu di Kukar betul-betul menjalankan amanat Permendagri Nomor 13, yakni memberikan enam layanan dasar sesuai standar pelayanan minimal,” ungkap Riyandi saat dihubungi pada Jumat (4/7/2025).
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Kukar juga memberikan insentif kepada seluruh kader aktif melalui program Dedikasi Kukar Idaman.
Insentif ini bukan hanya penghargaan bagi kader, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kemandirian Posyandu di tingkat desa dan kelurahan.
Riyandi menambahkan, pemerintah daerah sedang menyiapkan kebijakan lanjutan untuk memperkuat kelembagaan Posyandu, termasuk kemungkinan adanya tambahan bentuk insentif lain bagi kader di masa mendatang.
Sementara itu, Lurah Timbau, Marten Hedy Yudha Murhans, mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi mengenai konsep Posyandu SPM kepada seluruh kader di wilayahnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten, khususnya DPMD yang telah mendampingi dan terus mendukung Posyandu di Kelurahan Timbau,” ucap Marten.
Di Timbau sendiri terdapat 12 Posyandu balita dan 5 Posyandu lansia yang aktif. Kader Posyandu di kelurahan ini bahkan melakukan pelayanan jemput bola dengan mengunjungi rumah warga yang berhalangan hadir langsung.
“Kalau orang tua balita tidak bisa datang ke Posyandu, kader kami yang akan mendatangi mereka ke rumah. Ini bentuk komitmen kami agar anak-anak tetap mendapatkan pelayanan dan perhatian yang maksimal,” tandasnya. (Adv/DPMD Kukar)
