Viral di Medsos, Penipu Belasan Handphone di Tenggarong Diringkus Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar

ayobaca.co, Tenggarong – Aksi penipuan di sebuah toko handphone di Tenggarong mendadak viral di media sosial dan memancing perhatian warganet. Pelakunya, pria berinisial A (37), berhasil ditangkap Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) hanya beberapa jam setelah beraksi.

Peristiwa itu terjadi Kamis (11/9/2025) sore di Yummna Store, Jl. Kartini. Pelaku datang seolah-olah menjadi pembeli serius dan meminta karyawan toko menyiapkan beberapa unit ponsel, baik baru maupun bekas. Saat karyawan sibuk mengambil kotak dan perangkat, A memanfaatkan kelengahan itu untuk melarikan diri dengan motor Yamaha NMAX putih, membawa 15 unit handphone berbagai merek. Pemilik toko, Hendra (34), merugi sekitar Rp20 juta.

Rekaman CCTV kejadian langsung menyebar luas di medsos, membuat warganet heboh dan mendorong polisi bergerak cepat. Tim Alligator menelusuri jejak pelaku hingga kontrakannya di Jl. Ahmad Yani, Gang Ogon, Samarinda Seberang. Jumat (12/9/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 Wita, A berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa handphone, uang tunai, motor NMAX putih, helm, dan rekaman CCTV sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira menegaskan, penangkapan cepat ini berkat koordinasi tim dan peran masyarakat.

“Video viral di media sosial mempercepat kami mengumpulkan petunjuk. Pelaku kami amankan bersama barang bukti hanya beberapa jam setelah laporan masuk, dan sekarang sedang diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pemeriksaan awal mengungkap bahwa A bukan pemain baru. Ia mengaku pernah melakukan penipuan serupa di berbagai tempat, termasuk Kukar, Balikpapan, dan Samarinda. Kini pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan ditahan di Polres Kutai Kartanegara.

Penulis : Rahmiatul Daniansyah

Editor : Lutfi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *