DPRD Kukar Bentuk Satgas, Pasca Kasus Pencabulan Santri di Ponpes Tenggarong Seberang

Ayobaca.co, Tenggarong – Kasus pencabulan sesama jenis yang menimpa santri di salah satu pondok pesantren di Tenggarong Seberang menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi terkait di Ruang Banmus, kantor DPRD Kukar, Jalan Robert Wolter Monginsidi, Tenggarong, pada Senin (19/8/2025), guna menentukan langkah penyelesaian yang tegas.

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, dan dihadiri perwakilan DP3A, Dinsos, Kemenag, MUI, PGRI, Polres Kukar, TRC PPA Kaltim, hingga psikiater. Hasilnya, DPRD bersama pihak terkait sepakat membentuk Satgas Perlindungan Anak.

Anggota DPRD Kukar yang hadir dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Andi Faisal diantaranya adalah Akbar Haka dan Fatlon Nisa. Serta perwakilan Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Sugeng Hariadi, Muhammad Idham dan Agustinus Sudarsono.

Kepala UPTD P2TP2A Kukar, Farida, ditunjuk sebagai Ketua Satgas. “Minggu depan kita akan susun komposisi tim. Setelah itu, Satgas akan turun ke seluruh pesantren dan sekolah berasrama di Kukar. Langkah ini sangat mendesak,” ujarnya.

Dari pihak kepolisian, Kanit PPA Polres Kukar IPTU Irma menegaskan proses hukum tetap berjalan.

“Hasil visum tertulis belum selesai, tapi keterangan dokter tidak menemukan luka serius. Kasus ini akan kami lanjutkan sampai pelimpahan ke kejaksaan,” tegasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menegaskan fokus utama adalah tiga hal yaitu, penegakan hukum terhadap pelaku, pendampingan bagi korban dan keluarga, serta pembenahan sistem di pesantren.

“Kalau memang harus ditutup, pondok tersebut bisa ditutup. Pemerintah daerah juga cenderung ke arah itu, tinggal menunggu kajian,” jelasnya

Senada dengan itu, Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akbar Haka, menegaskan bahwa penutupan pondok pesantren yang bermasalah merupakan langkah yang tak bisa ditunda. Akbar bersama Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, sempat menemui korban dan orang tua mereka beberapa saat lalu.

“Ketika kami temui, mereka tampak sangat bergetar dan masih trauma. Yang seharusnya menjadi tempat menuntut ilmu justru menjadi sumber teror bagi anak-anak. Ini membuktikan bahwa negara kita abai, karena kejadian ini sudah berlangsung sejak 2021,” kata Akbar.

Ia berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi yang lebih ketat terhadap sekolah maupun pondok pesantren yang memiliki fasilitas keasramaan.

“Anak-anak adalah penerus bangsa, generasi emas Indonesia. Jangan sampai korban hari ini menjadi pelaku besok, atau kasus serupa muncul di pesantren lain,” ujar Akbar.

Politisi DPRD ini menambahkan bahwa pembiaran hanya akan memperpanjang masalah.

“Saya pribadi ingin pondok pesantren ini ditutup. Jika ada rekrutmen guru dan ustadz di masa mendatang, harus melalui proses seleksi yang lebih ketat,” tegasnya.

Plt Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris Suherdiman, menilai pentingnya pendidikan seksual sejak dini.

“Anak-anak harus tahu mana bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain. Ini langkah pencegahan agar kasus serupa tidak berulang,” katanya.

Sementara Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, mengingatkan kasus di pondok tersebut pernah mencuat pada 2021.

“Waktu itu hanya satu korban berani bicara. Bahkan ada alumni yang mengaku pernah jadi korban 18 tahun lalu. Ini indikasi siklus kekerasan yang berulang,” ungkapnya.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainum, juga mengungkap adanya intimidasi yang dialami korban.

“Ada yang mendatangi rumah dan mengirim pesan kasar. Ini jelas membuat korban tertekan, tapi kami pastikan perlindungan tetap berjalan,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD bersama instansi terkait akan memperketat pengawasan seluruh sekolah berasrama di Kukar. Setiap lembaga diwajibkan menyediakan hotline pengaduan, dan tim pemerintah daerah akan turun rutin melakukan pemeriksaan.

Kasus ini memang menyisakan luka, tapi juga membuka ruang perubahan. Dengan adanya Satgas, pengawasan, dan jalur pengaduan yang lebih jelas, harapannya tidak ada lagi santri maupun siswa berasrama di Kukar yang harus mengalami nasib serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *