Kejati Kaltim Dalami Dugaan Korupsi di Sektor Tambang Batubara

Ayobaca.co, Samarinda – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, di bawah pimpinan Kepala Kejati Kaltim, Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH, MH, tengah melakukan penyelidikan awal terkait dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah perusahaan tambang batubara yang beroperasi di wilayah Kaltim.

Pantauan media di kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, menunjukkan tim Kejaksaan telah memanggil dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait sektor pertambangan batubara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ada tidaknya praktik korupsi yang merugikan keuangan negara maupun daerah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan penyelidikan tersebut.

“Benar, saat ini Kejaksaan Tinggi Kaltim sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan batubara Kaltim,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).

Ia menambahkan, proses penyelidikan masih berfokus pada pengumpulan bukti awal, termasuk keterangan para pihak terkait dan dokumen pendukung lainnya. Upaya ini sekaligus menegaskan keseriusan Kepala Kejati Kaltim, Supardi, yang sejak awal bertugas di Kaltim berkomitmen menindaklanjuti dugaan korupsi di sektor pertambangan batubara yang berpotensi merugikan keuangan dan perekonomian negara maupun daerah.

“Untuk perkembangan selanjutnya, kami akan menyampaikan hasil penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *