Masalah Warisan Berujung Penganiayaan, Polisi Amankan Pria di Samarinda Seberang

ayobaca.co, Samarinda — Persoalan warisan memicu aksi penganiayaan di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang. Seorang pria berinisial S (47) diamankan polisi setelah diduga menganiaya anggota keluarganya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Cipto Mangunkusumo Gang Jambu, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, pada Kamis (1/1) sekitar pukul 17.46 WITA.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah orang tua korban dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman keras. Pelaku merasa tidak terima terkait penjualan rumah warisan yang sebelumnya ditempatinya, sehingga memicu cekcok dengan korban dan anggota keluarga lainnya.

Adu mulut yang terjadi kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap korban hingga keduanya terjatuh di jalan depan rumah. Aksi tersebut akhirnya berhasil dilerai oleh warga sekitar.

Merasa menjadi korban penganiayaan, pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Seberang. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Hasilnya, pelaku berhasil diamankan pada Jumat (2/1/2026) dan langsung dibawa ke Mapolsek Samarinda Seberang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar surat permintaan visum.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baikaqi menegaskan pihaknya akan memproses setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

“Kami mengimbau agar setiap permasalahan, khususnya dalam lingkungan keluarga, dapat diselesaikan secara musyawarah dan tidak dengan kekerasan,” ujarnya.

Polsek Samarinda Seberang memastikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.(danny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *