Tukang Cukur Nyambi Jadi Maling Motor, Disikat Tim Garangan Kurang dari 24 Jam Setelah Kejadian

ayobaca.co, Kutai Kartanegara – Seorang pria berinisial SZI (47) kembali berurusan dengan polisi setelah tertangkap mencuri sepeda motor di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pelaku yang merupakan residivis kasus curanmor itu ditangkap di Samarinda tak lama setelah melancarkan aksinya.

Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menjelaskan, pelaku ditangkap di Jalan Biawan, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir.

“Pelaku berhasil diamankan di Jalan Biawan, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir. Dari tangan pelaku, kami menyita satu unit sepeda motor Kawasaki KLX hasil curian,” ujar AKP Abdillah, Minggu (9/11/2025).

Kasus ini bermula dari laporan Tursino Hadi, warga Dusun Sari Mulya, Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan.
Pada Sabtu (8/11/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, korban mendapati sepeda motor Kawasaki KLX KT 6040 CWA yang diparkir di teras rumahnya sudah tidak ada. Setelah memastikan motor tersebut benar-benar hilang, korban kemudian melapor ke Polsek Loa Janan pada pagi harinya, sekitar pukul 07.00 WITA, untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Belakangan diketahui, motor tersebut merupakan kendaraan dinas milik Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Setelah menerima laporan, Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono dengan dibantu Tim Serigala Utara Polsek Sungai Pinang segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Samarinda. SZI ditangkap tanpa perlawanan bersama barang bukti motor curian.

Dari hasil pemeriksaan, SZI diketahui pernah menjalani hukuman atas kasus curanmor sebelumnya. Kini, ia kembali ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Pelaku merupakan residivis curanmor. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada TKP lain yang melibatkan pelaku,” tambah Kapolsek.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Loa Janan untuk proses hukum lebih lanjut.(danny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *