ayobaca.co, Tenggarong – Aksi pencurian di kawasan wisata Air Terjun Perjiwa kembali memakan korban. Seorang pria berinisial JC (48) akhirnya tak berkutik saat diringkus Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar).
Pelaku ditangkap di kediamannya di Jalan Gunung Kyai, Kelurahan Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Ia diduga mencuri barang milik pengunjung yang tengah berwisata.
Kasus ini bermula saat korban, Helda Juliana (22), mengunjungi Air Terjun Perjiwa bersama rekannya pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Saat itu, korban dan temannya meletakkan barang-barang di sebuah gazebo sebelum turun berenang. Namun, korban sempat melihat seorang pria yang mencurigakan berada di sekitar lokasi dan memperhatikan barang mereka.
Kecurigaan tersebut terbukti. Saat kembali ke gazebo, tas korban sudah dalam kondisi terbuka dan sejumlah barang berharga hilang.
Barang yang raib di antaranya satu unit ponsel iPhone, satu unit iPhone 7, dompet berisi identitas penting, serta perlengkapan pribadi lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp10,3 juta.
Mendapat laporan tersebut, Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban dan saksi, polisi berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di wilayah Perjiwa hingga akhirnya menemukan pelaku di rumahnya.
“Pelaku diamankan saat berada di rumahnya dalam kondisi tertidur di depan rumah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, Senin (27/4/2026).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dompet berisi KTP, SIM, dan kartu ATM milik korban yang diduga hasil kejahatan.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut.
Diketahui, pelaku merupakan residivis dan diduga kerap beraksi di kawasan wisata Air Terjun Perjiwa dengan menyasar barang milik pengunjung yang lengah.
Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. (Danny)
