ayobaca.co, Tenggarong – Dukungan terhadap upaya penataan kawasan hutan oleh pemerintah mengemuka dari warga Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Hal itu terlihat dalam kegiatan sosialisasi dan penyerahan tali asih yang digelar Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Pokja Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Kaltim-1 di aula balai desa setempat, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Satgas PKH, TNI-Polri, kejaksaan, pemerintah desa, serta perwakilan masyarakat.
Ketua Tim Kamtib Satgas PKH Kaltim-1, M. Dharma Nugraha, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas PKH merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam menertibkan kawasan hutan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir selama tidak melakukan pelanggaran.
“Masyarakat yang sudah terlanjur tinggal di kawasan tersebut tidak perlu khawatir. Namun setelah penertiban dilakukan, kami mengimbau agar tidak ada lagi aktivitas perambahan baru,” ujarnya.
Selain itu, Dharma juga mengingatkan warga untuk tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan masyarakat untuk melakukan aktivitas ilegal di kawasan hutan.
Menurutnya, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan ditampung dan dikoordinasikan dengan instansi terkait guna mencari solusi terbaik.
Hal senada disampaikan Ganda Tarius yang menegaskan bahwa pengamanan penertiban kawasan hutan dilakukan secara terpadu oleh TNI, Polri, kejaksaan, serta instansi kehutanan.
“Jika ada kendala di lapangan, segera laporkan. Ini adalah kebijakan negara, sehingga harus dijalankan dengan baik tanpa ada penyimpangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Satgas PKH di wilayahnya. Ia mengungkapkan bahwa sebagian wilayah Desa Batuah telah lama berada dalam kawasan hutan, bahkan sebelum statusnya ditetapkan sebagai kawasan lindung.
“Ada tujuh RT yang sejak lama berada di kawasan Tahura. Selain itu, sekitar 60 persen wilayah kami juga masuk dalam kawasan otorita Ibu Kota Nusantara,” jelasnya.
Kapolsek Loa Janan, Abdillah Dalimunthe, menambahkan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami kebijakan tersebut, termasuk dampaknya terhadap kondisi sosial dan ekonomi warga.
“Kami mengajak masyarakat untuk memahami kebijakan ini dan bersama-sama mendukung tugas Satgas PKH demi kepentingan bersama,” katanya.
Sebagai bentuk kepedulian, kegiatan juga diakhiri dengan penyerahan bantuan tali asih kepada tokoh masyarakat dan warga terdampak.
Satgas PKH Kaltim-1 dijadwalkan melanjutkan kegiatan serupa di wilayah Kabupaten Paser sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban kawasan hutan. (Danny)
