Aksi Buang Sampah ke Mahakam Viral, Pemkab Kukar Luruskan Informasi

ayobaca.co, Tenggarong – Rekaman video yang menunjukkan aksi pembuangan sampah ke Sungai Mahakam ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Tayangan tersebut memicu beragam respons publik dan mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) untuk memberikan penjelasan resmi.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang petugas kebersihan mengumpulkan sampah dari area taman sebelum akhirnya membuangnya ke aliran sungai. Aksi itu pun menuai sorotan karena dinilai bertentangan dengan upaya menjaga kebersihan lingkungan.

Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap kejadian tersebut. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa petugas dalam video merupakan bagian dari pasukan merah putih yang telah lama mengabdi.

“Yang bersangkutan sudah mengabdi cukup lama, sekitar 25 tahun. Namun kejadian ini tetap menjadi perhatian dan evaluasi bagi kita bersama,” ujarnya saat ditemui usai rapat, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, sampah yang dibuang dalam video tersebut tergolong sampah organik berupa daun. Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa tindakan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan.

“Walaupun itu sampah daun, tetap tidak seharusnya dibuang ke sungai karena bisa menjadi contoh yang kurang baik,” tegasnya.

Sejak beredar luas, video tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian mencoba memahami kondisi di lapangan, sementara lainnya menilai tindakan tersebut perlu ditindaklanjuti sebagai bentuk penegakan disiplin.

Menanggapi hal itu, Pemkab Kukar mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan secara konsisten, terutama di kawasan sungai yang memiliki peran vital bagi kehidupan masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai dan bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan,” kata Rendi.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah pembinaan terhadap petugas yang terlibat.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Pada dasarnya, kami melarang keras petugas membuang sampah ke sungai maupun membakar sampah,” ujarnya.

Menurutnya, petugas yang bersangkutan telah diberikan teguran oleh pengawas lapangan. Namun, pendekatan pembinaan tetap mempertimbangkan kondisi petugas, termasuk faktor usia.

Lebih jauh, ia menilai persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada petugas kebersihan semata. Kesadaran masyarakat dinilai masih menjadi tantangan utama dalam pengelolaan lingkungan.

“Kita masih menghadapi persoalan mendasar, yaitu kebiasaan membuang sampah pada tempatnya. Di sejumlah ruang publik, masih banyak sampah yang ditinggalkan begitu saja,” ungkapnya.

DLHK Kukar pun mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi bersama.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan masukan dari masyarakat. Ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan ke depan,” tutupnya.

(Danny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *